22 Maret 2026 | 05:05:00 WIB
NAVIGASI UTAMA
BP4D Kabupaten Subang

Struktur Organisasi

20 Mar 2026 Dilihat 25 kali
PERBUP SUBANG NO. 102 TAHUN 2021
TANGGAL 28 DESEMBER 2021

Susunan Organisasi Perangkat Daerah Badan Kabupaten Subang

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Subang

Kepala Badan

Memimpin, mengendalikan, dan mengoordinasikan seluruh kegiatan perencanaan, penelitian, dan pengembangan daerah di Kabupaten Subang.

Sekretariat
Sub Bagian Umum & Kepegawaian: Mengelola tata usaha, kearsipan, rumah tangga, dan administrasi pegawai.
Sub Bagian Keuangan & Barang: Pengelolaan administrasi keuangan, penyusunan RKA/DPA, dan penatausahaan aset.
Kelompok Jabatan Fungsional: Tenaga ahli fungsional yang berkedudukan di bawah Sekretariat.
Pendanaan & Pemerintahan

Perencanaan alokasi dana pembangunan, sumber pendanaan daerah, dan koordinasi perencanaan urusan pemerintahan.

Kelompok Jabatan Fungsional
Sosial Budaya

Perencanaan bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, kependudukan, hingga penanganan kebencanaan.

Kelompok Jabatan Fungsional
Ekonomi

Perencanaan investasi, pengembangan pertanian, ketahanan pangan, koperasi, pariwisata, dan pemberdayaan dunia usaha.

Kelompok Jabatan Fungsional
Prasarana & Tata Ruang

Perencanaan infrastruktur fisik, pengairan, tata ruang wilayah, lingkungan hidup, serta perumahan dan permukiman.

Kelompok Jabatan Fungsional
Penelitian & Pengembangan

Pengolahan data dan informasi perencanaan, monitoring evaluasi pembangunan, serta penelitian inovasi daerah.

Kelompok Jabatan Fungsional
Bagikan Informasi Ini:
BP4D SUBANG
BP4D
KABUPATEN SUBANG

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Subang. Mewujudkan perencanaan yang berkualitas dan inovatif bagi masyarakat Subang.

Hubungi Kami
Jl. Dewi Sartika No. 2, Karanganyar
Kec. Subang, Subang, Jawa Barat 41211
bp4d@subang.go.id
(0260) 411003