22 Maret 2026| 05:05:00 WIB
NAVIGASI UTAMA
Bapperida Kabupaten Subang

Pemkab dan UNPAD Gelar Uji Publik Naskah Akademik, 5 Oktober 1705 Jadi Usulan Hari Jadi Subang

03 Aug 2026 Umum Dilihat 1 kali
Pemkab dan UNPAD Gelar Uji Publik Naskah Akademik, 5 Oktober 1705 Jadi Usulan Hari Jadi Subang
SUBANG – Pemkab Subang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Subang bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (UNPAD) menggelar Seminar Uji Publik Naskah Akademik Hari Jadi Subang di Aula Oman Syahroni Pemda Subang pada Senin (3/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penelitian Penulisan Ulang Sejarah dan Hari Jadi Subang yang menjadi dasar penyusunan Naskah Akademik serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hari Jadi Subang.05 Oktober Diusulkan Hari Jadi Subang Tim Peneliti Universitas Padjadjaran memaparkan hasil kajian historis yang mengungkap bahwa tanggal 5 Oktober 1705 merupakan momentum pertama yang secara jelas menyebut nama "Subang" dalam sebuah kontrak antara Kesultanan Mataram dan VOC. Berdasarkan kajian historis, filosofis, sosiologis, dan yuridis, tanggal tersebut dinilai memiliki landasan akademik yang kuat untuk diusulkan sebagai Hari Jadi Subang dalam perspektif budaya. Penyusunan regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum mengenai penetapan Hari Jadi Subang sekaligus memperkuat identitas sejarah dan budaya daerah. Seminar uji publik dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, sejarawan, anggota DPRD, perangkat daerah, perguruan tinggi, budayawan, komunitas sejarah, organisasi kemasyarakatan, media massa, hingga unsur masyarakat lainnya.Sebanyak 145 peserta diundang untuk memberikan masukan, kritik, dan pandangan terhadap substansi Naskah Akademik sebagai bentuk partisipasi publik dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum, H. Dadang Kurnianudin, S.IP., M.Si., selaku perwakilan Kepala Bapperida Kabupaten Subang dalam laporannya menyatakan, kegiatan Penulisan Ulang Sejarah dan Hari Jadi Subang terlaksana berkat kerja sama Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Subang dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran yang telah melalui proses panjang demi terwujudnya pijakan sejarah Kabupaten Subang. "Satu pijakan sejarah bagi Kabupaten Subang yang telah melalui berbagai proses mulai dari naskah kuno hingga ingatan kolektif yang ada di masyarakat," ungkapnya. Bupati Subang Reynaldy yang diwakili Sekda Asep Nuroni membuka sambutannya dengan kutipan Jas Merah sebagai pengingat akan pentingnya sejarah. "Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sangat mendukung kegiatan ini karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati sejarah," jelasnya. Asep Nuroni meyakini sejarah bukan hanya catatan usang masa lalu, melainkan memiliki nilai penting sebagai pondasi identitas kultural masyarakat yang harus terus dikembangkan. "Sejarah tidak hanya catatan masa lalu namun pondasi identitas kultural dan sosiologis masyarakat dan nilai luhur budaya harus dikembangkan," tuturnya. Ia menegaskan bahwa sejarah merupakan kompas yang akan menuntun arah pembangunan Kabupaten Subang menuju visi Kabupaten Subang. "Kompas yang memberikan arah untuk melangkah ke masa dan merupakan bagian tak terpisahkan ikhtiar mewujudkan Subang unggul, maju, dan kompetitif dalam bingkai karya nyata pembangunan berkelanjutan, menuju masyarakat yang adil, sejahtera, demokratis, dan religius," paparnya. Sekda menilai uji publik merupakan tahapan krusial untuk memperkaya data dan meningkatkan objektivitas sejarah, sehingga Kang Asep Nuroni berharap dalam uji publik tersebut seluruh peserta dapat memberi kritik yang konstruktif. "Uji publik penting agar setiap masukan dan bukti sejarah dapat memperkaya hasil penelitian sehingga melahirkan narasi sejarah yang lebih utuh dan objektif maka saya harapkan kritik yang konstruktif dari seluruh masyarakat," jelasnya. Narasumber Seminar Uji Publik Dr. Hernadi Affandi, S.H., LL.M. menjelaskan, penyusunan Naskah Akademik merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus menjadi landasan ilmiah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah. Menurutnya, keberadaan naskah tersebut menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan daerah memiliki dasar akademik yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menambahkan, penetapan Hari Jadi Subang melalui Peraturan Daerah diharapkan memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi dasar resmi penyelenggaraan peringatan Hari Jadi Subang setiap tahunnya. "Namun demikian, Hari Jadi Subang yang dimaksud dalam perspektif budaya tidak bertujuan mengubah Hari Jadi Kabupaten Subang yang telah ditetapkan sebelumnya, melainkan melengkapinya sebagai penguatan identitas budaya masyarakat Subang," ujarnya. Dalam kajian filosofis dan sosiologisnya, Ade Makmur Kartawinata, Ph.D. yang juga menjadi narasumber dalam seminar tersebut menegaskan, penetapan Hari Jadi Subang merupakan langkah strategis untuk merawat ingatan kolektif masyarakat, memperkuat identitas kultural, serta menjaga keberlanjutan nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian dari kebudayaan nasional. Menurutnya, Hari Jadi Subang tidak sekadar menjadi penanda waktu atau tanggal seremonial, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan masyarakat, memperkuat kohesi sosial, serta menjadi bentuk penghormatan terhadap perjalanan sejarah panjang Kabupaten Subang. Melalui forum uji publik tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan dan saran terhadap Naskah Akademik maupun Rancangan Peraturan Daerah. Seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum dokumen tersebut memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut. Pemerintah Daerah Kabupaten Subang berharap penyusunan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Subang dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat identitas daerah, melestarikan sejarah dan nilai-nilai budaya, serta meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap Kabupaten Subang. "Maka dengan landasan akademik yang komprehensif dan partisipasi publik yang luas, kebijakan yang dihasilkan diharapkan memiliki legitimasi yang kuat dan mampu menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang," jelasnya.
Bagikan Berita Ini:
Bapperida SUBANG
BAPPERIDA
KABUPATEN SUBANG

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Subang. Mewujudkan perencanaan yang berkualitas dan inovatif bagi masyarakat Subang.

Hubungi Kami
Jl. Dewi Sartika No. 2, Karanganyar
Kec. Subang, Subang, Jawa Barat 41211
bp4d@subang.go.id
(0260) 411003