Selaraskan Arah Kebijakan Pembangunan, BP4D Subang Gelar Forum Konsultasi RKPD 2027
27 Jul 2026
Umum
Dilihat 12 kali
Pemkab Subang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 secara daring, Selasa (3/3/2026). Forum Konsultasi ini untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang terstruktur, berbasis data, dan partisipatif.
Forum tersebut dibuka Sekretaris Daerah Subang, H. Asep Nuroni, dan diikuti pemangku kepentingan sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah.
Kepala BP4D Subang, Iwan Syahrul Anwar, menegaskan forum ini menjadi tahap strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta regulasi yang berlaku.
“Penyusunan RKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bagian dari sistem perencanaan komprehensif yang memiliki landasan hukum kuat agar pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Ia menjelaskan, penyusunan diawali dengan kajian mendalam terhadap capaian pembangunan, permasalahan, serta potensi daerah sebagai dasar kebijakan. Tahapan tersebut merujuk pada regulasi Kementerian Dalam Negeri tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Sebelumnya, Musrenbang Kecamatan telah digelar serentak pada 24 Februari 2026 sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan. Setelah forum konsultasi publik, agenda dilanjutkan dengan forum perangkat daerah untuk membahas program dan kegiatan teknis.
Musrenbang Kabupaten dijadwalkan berlangsung 25 Maret 2026. Sementara itu, RKPD Jawa Barat direncanakan ditetapkan pada 27 Juni 2026, dan kabupaten/kota menetapkan RKPD paling lambat sepekan setelahnya.
“Untuk Kabupaten Subang, RKPD Tahun 2027 direncanakan ditetapkan pada 3 Juni 2027,” pungkasnya.
Forum ini menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Subang 2027 berjalan terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.